Apa Itu Rumah Subsidi dan Syarat Mendapatkannya

rumah subsidi

Rumah subsidi merupakan salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dengan pendapatan rendah agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai rumah subsidi, termasuk definisi, syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membelinya, cara mencarinya, pertanyaan apakah rumah subsidi boleh dijual, gaji minimal untuk mengajukan KPR subsidi, dan berapa besar uang muka (DP) yang diperlukan.

Apa Itu Rumah Subsidi

Rumah subsidi adalah jenis hunian yang harganya diatur oleh pemerintah agar terjangkau oleh masyarakat berpendapatan rendah. Tujuan dari program subsidi ini adalah untuk memberikan akses kepada mereka yang sulit membeli rumah di pasar properti konvensional. 

Harga rumah subsidi biasanya jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan rumah non-subsidi di daerah yang sama. Namun, perlu diingat bahwa rumah subsidi bukan berarti kualitasnya rendah. Pemerintah tetap menetapkan standar kualitas untuk memastikan bahwa rumah-rumah tersebut layak huni.

Syarat Membeli Rumah Subsidi

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membeli rumah subsidi. Meskipun persyaratan dapat bervariasi tergantung pada regulasi di setiap daerah, umumnya syarat-syarat tersebut meliputi:

  1. Pendapatan Maksimal: Calon pembeli rumah subsidi harus memiliki pendapatan di bawah batas tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Batas ini berbeda-beda di setiap wilayah.
  2. Status Pernikahan: Beberapa program subsidi mungkin memberikan prioritas kepada keluarga yang memiliki tanggungan atau kondisi khusus.
  3. Belum Pernah Mempunyai Rumah: Calon pembeli biasanya tidak boleh pernah memiliki rumah atau memiliki sertifikat hak atas tanah sebelumnya.
  4. Berkewarganegaraan atau Berdomisili: Terkadang, program rumah subsidi hanya berlaku untuk warga negara atau penduduk yang telah memiliki domisili di daerah tersebut.
  5. Tidak Memiliki Properti Lain: Calon pembeli juga biasanya diharuskan untuk tidak memiliki properti lain, baik itu rumah maupun tanah.
READ  13 Tips Sukses Investasi Properti Rumah Kost

Cara Mencari Rumah Subsidi

Mencari rumah subsidi dapat dilakukan dengan beberapa cara:

  1. Dinas Perumahan Daerah: Biasanya, pemerintah daerah memiliki informasi terkait program rumah subsidi dan proyek-proyek perumahan yang sedang berlangsung. Menghubungi dinas perumahan setempat dapat memberikan Anda panduan yang berguna.
  2. Situs Web Resmi: Beberapa pemerintah daerah memiliki situs web resmi yang berisi informasi mengenai program rumah subsidi dan proyek perumahan.
  3. Kantor Pengembang Properti: Menghubungi pengembang properti yang terlibat dalam proyek rumah subsidi juga bisa menjadi langkah yang baik. Mereka dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang proyek yang sedang berjalan.

Apakah Rumah Subsidi Boleh Dijual?

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah rumah subsidi boleh dijual setelah pembelian. Pada umumnya, pemerintah memberlakukan periode pembatasan dalam penjualan rumah subsidi. 

Artinya, Anda mungkin tidak diperbolehkan menjual rumah tersebut dalam jangka waktu tertentu setelah pembelian. Hal ini bertujuan untuk mencegah spekulasi properti dan memastikan bahwa rumah-rumah subsidi digunakan oleh mereka yang membutuhkan.

Berapa Gaji Minimal KPR subsidi

Dalam rangka memenuhi persyaratan program rumah subsidi, pemerintah telah menetapkan batas gaji calon pembeli. Bagi yang berminat membeli rumah tapak, batas gaji maksimalnya adalah 4 juta rupiah, sementara bagi pembelian rumah susun, batas gaji maksimal yang ditetapkan adalah 7 juta rupiah. Batasan ini membantu memastikan bahwa program subsidi benar-benar mengakomodasi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian terjangkau.

Rumah Subsidi DP berapa?

Jika biasanya rumah non-subsidi mewajibkan DP sebesar 10-20%, maka untuk mendapatkan rumah subsidi, calon pembeli cukup melalukan DP 1% sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No.995/KPTS/M/202 (Data resmi lama BTN)

Pemerintah memberikan subsidi bantuan sebesar 4jt untuk luar Papua, dan subsidi bantuan uang muka sebesar 10jt di Papua dan Papua Barat.

READ  Info Penting Investasi Ruko: Cara, Tips & Keuntungan

Dalam rangka mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah, program rumah subsidi terus diupayakan dan dikembangkan oleh pemerintah.