Daftar 7 Bank Penyedia KPR Syariah di Indonesia
Sekilas KPR Syariah
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah adalah salah satu produk perbankan yang semakin populer di Indonesia. KPR Syariah berbeda dari KPR konvensional karena mengikuti prinsip-prinsip Syariah, yang melarang bunga dan transaksi ribawi. Hal ini membuat KPR Syariah menjadi pilihan yang lebih sesuai bagi individu yang ingin memiliki rumah tanpa melanggar prinsip-prinsip agama Islam. Berikut adalah daftar bank penyedia KPR Syariah di Indonesia beserta informasi singkat tentang produk KPR Syariah yang mereka tawarkan:
Daftar Bank Penyedia KPR Syariah :
1. Bank BTN Syariah
Bank BTN Syariah merupakan salah satu bank terkemuka yang menawarkan KPR BTN Platinum iB dengan berbagai fasilitas dan kemudahan. Produk KPR Syariah di BTN Syariah hadir dengan proses yang cepat, uang muka ringan dan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan melalui akad “Murabahah” (jual beli) yang memberikan berbagai macam manfaat dengan persyaratan pengajuan yang mudah.
Dengan pilihan ini, individu yang ingin memiliki rumah dapat menjalankan keinginan mereka sesuai prinsip Syariah.
Syarat dan Ketentuan KPR Syariah di BTN Syariah
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
- Pada saat pembiayaan lunas usia tidak lebih dari 65 tahun
- Minimum masa kerja/usaha 1 (satu) tahun
- Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (IDI BI clear)
- Memiliki NPWP atau SPT Pasal 21
Syarat Kelengkapan Dokumen
- Formulir Pengajuan
- FC KTP/Kartu Identitas
- FC Kartu Keluarga
- FC Surat Nikah/Cerai
- FC SK Pegawai
- FC Slip Gaji
- Surat Keterangan Penghasilan
- Rek. Koran 3 bln terakhir
- Lap. Keuangan 3 bln terakhir (wiraswasta)
- FC NPWP/SPT PPh 21
- FC Ijin Usaha, SIUP, TDP, APP
- FC Ijin Praktek
Untuk simulasi KPR, Anda dapat mengunjungi halaman https://www.btnproperti.co.id/tools/simulasi-kpr
2. Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Syariah Indonesia (BSI) juga menjadi salah satu opsi terbaik untuk KPR Syariah. Mereka menawarkan produk KPR Syariah dengan beragam fitur menarik, termasuk tenor yang dapat disesuaikan dan biaya administrasi yang kompetitif.
BSI Griya adalah fasilitas pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank BSI untuk berbagai kebutuhan, terutama kepemilikan rumah. Berikut adalah gambaran umum mengenai BSI Griya:
a. BSI Griya Pembelian: Fasilitas ini memungkinkan nasabah untuk membeli rumah, ruko, rukan, atau apartemen baik yang baru maupun bekas dengan menggunakan akad murabahah.
b. BSI Griya Take Over: Nasabah dapat mengambil alih/pindah KPR dari bank lain dengan angsuran yang lebih murah melalui BSI Griya.
c. BSI Griya Top Up: Fasilitas ini memungkinkan penambahan pinjaman dengan menggunakan properti yang masih menjadi agunan dari pembiayaan sebelumnya menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
d. BSI Griya Refinancing: Nasabah dapat memanfaatkan BSI Griya untuk memenuhi kebutuhan seperti renovasi, biaya pendidikan, atau biaya kesehatan dengan menggunakan rumah nasabah sebagai penjamin.
Keunggulan dari BSI Griya meliputi:
- Plafon pembiayaan sd Rp 10 Miliar.
- Tenor hingga 30 tahun.
- Bebas biaya admin, provisi, dan denda.
- Free biaya appraisal hingga limit Rp1,5 Miliar.
- Kerjasama dengan 3.000 proyek perumahan di seluruh Indonesia.
Dengan berbagai pilihan pembiayaan dan keunggulan tersebut, BSI Griya menjadi solusi yang baik untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah dan pembiayaan lainnya bagi nasabah.
Dengan dukungan dari BSI, membeli dengan prinsip Syariah menjadi lebih terjangkau dan mudah dijangkau.
Untuk lebih lengkap Anda bisa mengunjungi halaman BSI GRIYA melalui tautan berikut https://www.bankbsi.co.id/produk&layanan/tipe/individu/parent/produk/bsi-griya
3. CIMB Niaga Syariah
CIMB Niaga Syariah adalah salah satu bank besar yang juga menawarkan KPR Syariah.
Mereka memiliki 3 program KPR Syariah antara lain :
Masing-masing program memiliki keuntungan masing-masing, seperti jangka waktu yang panjang hingga 25 tahun, cicilan tetap hingga masa kredit berakhir atau lunas lebih cepat. Anda bisa memilih sesuai dengan kondisi keuangan Anda.
CIMB Niaga Syariah berkomitmen untuk membantu individu mewujudkan impian memiliki rumah dengan mengikuti aturan ekonomi Syariah yang sudah diatur oleh Dewan Syariah Nasional.
4. Bank Danamon Syariah
Bank Danamon Syariah merupakan salah satu bank yang menyediakan KPR Syariah dengan berbagai keunggulan. Mereka menawarkan margin yang bersaing, bunga yang kompetitif, dan beragam pilihan tenor.
Danamon Syariah menyediakan proses kepemilikan rumah yang sesuai prinsip Syariah dengan konsep Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ).
Musyarakah Mutanaqisah / MMQ merupakan pembiayaan dengan konsep patungan modal untuk membeli properti. Pembayaran angsuran oleh nasabah digunakan untuk mengganti modal Bank secara bertahap sehingga porsi modal Nasabah akan meningkat sampai 100% dan properti sepenuhnya menjadi milik nasabah.
Informasi lebih lengkap mengenai KPR Syariah dari Bank Danamon dapat Anda baca pada tautan berikut ini Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB
5. Bank Bukopin Syariah
Bank Bukopin Syariah juga masuk dalam daftar bank penyedia KPR Syariah di Indonesia. Pembiayaan KPR di Bank Bukopin adalah program iB Kepemilikan Rumah dengan akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah
Bank Bukopin menerapkan plafon pinjaman 100 Juta sd 3 Milyar dengan tenor paling cepat 1 tahun dan paling panjang 25 tahun.
Program KPR Syariah dari Bank Bukopin memiliki beberapa kelebihan yang menarik. Pertama, program ini menawarkan bagi hasil atau margin yang kompetitif, sehingga memberikan keuntungan finansial yang baik bagi para nasabahnya.
Program ini memberikan kemudahan dalam memiliki properti serta membangun atau merenovasi properti sesuai dengan keinginan, sehingga memenuhi kebutuhan dan gaya hidup pemiliknya.
Pembayaran dilakukan secara cicilan yang tidak berubah hingga pembiayaan lunas, memberikan kestabilan dalam perencanaan keuangan bagi para pemilik properti.
Dengan begitu, Program KPR Syariah dari Bank Danamon menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin memiliki properti dengan fasilitas yang kompetitif, fleksibilitas, dan kestabilan pembayaran.
Info lebih lengkap dapat Anda peroleh di situs resmi Bank Bukopin Syariah
6. Bank BCA Syariah
Bank BCA Syariah memiliki produk KPR Syariah yang dapat menjadi solusi bagi individu yang ingin memiliki rumah dengan cara sesuai dengan ajaran Islam dengan aturan ekonomi Syariah.
Pembiayaan Syariah
KPR iB BCA Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip Syariah, menggunakan akad Murabahah, Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), atau Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT).
Angsuran yang Terjamin
Dengan margin yang telah disepakati sejak awal, nasabah akan merasakan kepastian angsuran hingga pembiayaan selesai.
Angsuran yang Ringan (Bertahap)
BCA Syariah menyediakan opsi angsuran bertahap, memudahkan nasabah untuk membayar angsuran sesuai jatuh tempo pembiayaan.
Jangka Waktu hingga 30 Tahun
Nikmati pembiayaan dengan jangka waktu hingga 30 tahun. Ini memungkinkan nasabah untuk memilih rumah yang lebih baik dengan angsuran yang terjangkau.
Bisa Mengambil Alih (Take Over)
Kemudahan dalam mengambil alih pembiayaan rumah dari bank lain dengan penawaran yang menarik.
Kepastian Angsuran hingga 10 Tahun untuk Tujuan Pembelian
Bunga Bank konvensional cenderung fluktuatif, dengan angsuran flat hingga masa berakhir. Dengan adanya kepastian angsuran hingga 10 tahun akan memudahkan untuk memprediksi pengeluaran setiap bulannya.
Untuk informasi lebih lengkap Anda bisa mengunjungi halaman BCA Syariah
7. Bank Muamalat
KPR Hijrah adalah pembiayaan kepemilikan rumah dari Bank Muamalat yang memudahkan Anda mewujudkan rumah impian yang lebih berkah, nyaman, dan sesuai dengan ajaran Islam.
Program ini tidak hanya untuk pembelian rumah, tetapi juga dapat digunakan untuk fasilitas take over, renovasi, serta pembelian barang dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan mengagunkan rumah. Dengan KPR Hijrah, Anda dapat menikmati angsuran yang pasti dan mudah.
Anda juga memiliki fleksibilitas dalam memilih skema angsuran, baik itu angsuran berjenjang atau tetap selama tenor pembiayaan. Uang muka yang ringan, mulai dari 0%, membuatnya lebih terjangkau. Selain itu, terdapat program apresiasi khusus untuk nasabah loyal Bank Muamalat yang mempercepat proses pengajuan dan memiliki persyaratan yang lebih sederhana.
Jangka waktu pembiayaan dapat mencapai maksimal 20 tahun, dan pembiayaan dapat diajukan oleh pasangan suami istri dengan sumber penghasilan yang diakui secara bersama.
Bank Muamalat menyediakan dua jenis akad, yaitu Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Syarat-syarat pembukaan pembiayaan mencakup kewarganegaraan Indonesia, status nasabah perorangan, usia minimal 21 tahun saat pengajuan, usia maksimal saat jatuh tempo pembiayaan, dan ketentuan terkait pekerjaan.
Fasilitas angsuran akan diambil secara otomatis dari Tabungan Muamalat. Untuk pengajuan, Anda perlu melengkapi persyaratan administratif seperti formulir permohonan, dokumen identitas, slip gaji, mutasi rekening, dan lainnya.
Terdapat pula beberapa biaya yang perlu diperhatikan, seperti biaya administrasi, biaya notaris, biaya asuransi jiwa dan kebakaran, serta biaya appraisal jika diperlukan. KPR Hijrah dari Bank Muamalat merupakan solusi pembiayaan rumah yang mengutamakan prinsip syariah dan memberikan berbagai keuntungan serta kemudahan kepada para calon pemilik rumah.
Untuk lebih lengkap Anda bisa mengunjungi tautan berikut ini KPR Hijrah
Transaksi Berkah Dengan KPR Syariah
KPR Syariah memberikan peluang kepada individu untuk memiliki rumah impian mereka tanpa melanggar prinsip-prinsip Syariah. Dengan berbagai bank penyedia KPR Syariah di Indonesia, setiap orang dapat memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Dengan KPR Syariah, transaksi properti menjadi lebih berkah karena sesuai dengan nilai-nilai agama Islam.