Properti Syariah : 4 Hal Penting Yang Wajib Dipelajari Sebelum Membeli

properti syariah 4 hal

1. Apa Itu Properti Syariah?

Properti Syariah merujuk pada jenis properti yang diperoleh dan dikelola sesuai prinsip-prinsip Syariah Islam. Konsep ini melibatkan aspek kepemilikan, transaksi, dan pengelolaan yang berlandaskan pada hukum Islam. Properti Syariah didasarkan pada prinsip berbagi risiko dan keuntungan antara pihak-pihak yang terlibat.

2. Konsep Properti Syariah

Konsep properti syariah adalah jual beli properti yang halal dan memenuhi unsur hukum jual beli/perdagangan sesuai syariat Islam. Berikut ini adalah beberapa hal yang menjadi ciri khas dari properti syariah antara lain :

a. Menekankan Pada Kepemilikan

Konsep Properti Syariah menekankan pentingnya kepemilikan yang sah dan tidak melanggar prinsip-prinsip Syariah. Transaksi properti dilakukan dengan mematuhi ketentuan hukum Islam untuk menghindari praktik riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian).

b. Skema Properti Syariah yang Diterapkan

Properti Syariah mengaplikasikan skema pembiayaan seperti Murabahah (jual beli dengan keuntungan tetap), Musyarakah (usaha bersama), dan Ijarah (sewa). Skema ini berupaya menghindari unsur-unsur riba dan menciptakan transaksi yang adil dan beretika.

c. Harga Fix di Awal

Prinsip Properti Syariah mengharuskan harga jual beli properti sudah ditentukan di awal secara jelas tanpa ada pengurangan atau penambahan harga setelah kesepakatan. Jadi harga tidak akan fluktiatif dengan adanya biaya-biaya tambahan kebelakang. Semua sudah fix di awal

d. Transaksi Tanpa Riba, Denda, dan Penyitaan

Properti Syariah melarang praktik riba dan sita dalam transaksi properti. Hal ini menjaga transaksi agar tetap sesuai dengan prinsip Syariah yang mengutamakan keadilan dan keberkahan.

Apabila ada gagal bayar dari pembeli, maka penjual dan pembeli akan bekerjasama untuk menjual properti tersebut dengan harga yang disepakati bersama.

e. Menggunakan Asuransi Syariah/Tidak Sama Sekali

Dalam properti syariah, ada 2 kemungkinan terkait asuransi yaitu menggunakan asuransi syariah, atau tidak menggunakan sama sekali. Hal ini tergantung dari masing-masing developer dalam memandang asuransi karena menurut pendapat ulama ada perbedaan, namun secara nasional asuransi syariah sudah dijamin halal oleh MUI melalui Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah
 

3. Perbedaan Properti Syariah dan Konvensional

Berikut ini  merupakan beberapa perbedaan properti syariah dengan properti biasa

a. Pihak yang Terlibat

Jika dalam transaksi properti biasa, pihak yang terlibat biasanya adalah pembeli, developer/penjual, dan Bank sebagai sumber pembiayaan, maka dalam transaksi properti syariah, yang terlibat hanya pembeli dan penjual saja. Namun jika membeli melalui KPR Syariah maka Bank Syariah juga akan terlibat dan kemungkinan menggunakan asuransi syariah juga.

b. Proses Transaksi

Transaksi properti konvensional dapat melibatkan riba dan denda, sedangkan transaksi Properti Syariah menghindari riba dan menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam akadnya.

READ  Daftar 7 Bank Penyedia KPR Syariah di Indonesia

c. Mitigasi Kerusakan pada Rumah

Properti konvensional menggunakan asuransi untuk mengatasi risiko kerusakan, sedangkan Properti Syariah tidak menggunakan asuransi karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah.

d. Kebijakan bagi Konsumen yang Gagal Bayar

Properti konvensional mungkin memberlakukan denda atau penyitaan bagi konsumen yang gagal membayar. Properti Syariah cenderung mencari solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah jika konsumen mengalami kesulitan membayar.

e. Proses Pembangunan Rumah

Properti Syariah menggunakan akad istishna dan proses pembangunan dimulai setelah pembayaran. Properti konvensional dapat menggunakan akad inden atau ready stock.

4. Keuntungan dan Kelemahan Properti Syariah

Keuntungan :

  • Tentunya keuntungan utama bagi seorang muslim adalah keberkahan dari transaksi yang sesuai syariah Islam akan membuat hati tenang dan damai serta dipercaya menjadikan keluarga lebih harmonis, usaha lebih lancar, dan tentu mendapat pahala karena mengikuti ajaran Islam.
  • Tidak adanya denda dan sita jika ada gagal bayar meringankan beban pembeli karena resiko ditanggung bersama antara pembeli dan penjual demi kebaikan bersama
  • Bisa tanpa biaya asuransi (tergantung skema pembiayaan). Jika beli cash dari developer langsung maka bisa jadi tidak perlu biaya asuransi
  • Tidak ada BI checking
  • Pembayaran tetap
  • Tidak ada pengurangan atau penambahan biaya dalam transaksi
  • Tidak ada risiko sita atau denda
  • Cicilan singkat
  • Fasilitas pendukung spiritual seperti masjid dan rumah tahfidz
  • Edukasi tentang prinsip-prinsip syariah

Kelemahan :

  • Tidak memiliki asuransi untuk kerusakan properti
  • Proses pembangunan dan akad mungkin lebih lama
  • Biaya perawatan yang lebih besar
  • Tidak ada sertifikasi halal/syariah dari MUI

Demikian informasi mengenai properti syariah, semoga menambah wawasan Anda yang ingin membeli properti dengan cara yang Islami dan mengharapkan keberkahan dalam transaksi jual belinya.

READ  5 Lokasi Properti Yang Sebaiknya Dihindari Untuk Investasi

Tags: