Tips Mengajukan Sistem KPR Rumah Second Anti Ribet

sistem kpr rumah second

Mencari rumah impian tidak hanya soal menemukan lokasi yang strategis atau desain yang sesuai, tetapi juga soal bagaimana cara mendapatkan rumah tersebut dengan cara yang tepat dan mudah. 

Salah satu cara yang banyak dipilih oleh pembeli rumah adalah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang memungkinkan mereka untuk memiliki rumah tanpa harus membayar penuh di awal. Namun, seringkali pengajuan KPR rumah baru dianggap ribet dan memakan waktu. 

Untuk itu, KPR rumah second (bekas) menjadi pilihan yang lebih menarik bagi banyak orang, karena tidak hanya harganya yang lebih terjangkau, tetapi proses pengajuannya bisa lebih praktis.

Pada artikel ini, kami akan membahas tips mengajukan KPR rumah second yang anti ribet, memberikan Anda panduan lengkap mulai dari alasan memilih rumah second, kelebihan sistem KPR-nya, hingga langkah-langkah yang perlu diikuti.

Mengapa Harus Rumah Second?

Memilih rumah second (bekas) sering kali menjadi pilihan cerdas bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan harga lebih terjangkau. Berikut beberapa alasan mengapa membeli rumah second bisa menjadi pilihan yang tepat:

1. Harga Lebih Terjangkau

Salah satu alasan utama mengapa orang memilih rumah second adalah harganya yang lebih rendah dibandingkan dengan rumah baru. Rumah second sudah memiliki nilai depresiasi, yang berarti harga jualnya lebih murah meskipun lokasi dan kondisinya masih sangat baik.

2. Lokasi yang Strategis

Rumah second sering kali berada di kawasan yang sudah berkembang dan memiliki akses yang baik ke berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan transportasi. Ini memberikan keuntungan lebih bagi pembeli yang mencari kenyamanan tinggal tanpa harus menunggu perkembangan area.

3. Tersedia Rumah Siap Huni

Berbeda dengan rumah baru yang mungkin memerlukan waktu beberapa bulan untuk pembangunan, rumah second biasanya sudah siap huni. Anda bisa segera menempati rumah tersebut setelah proses KPR selesai, tanpa harus menunggu lama.

4. Kondisi Lingkungan yang Sudah Terbentuk

Kawasan di sekitar rumah second umumnya sudah memiliki lingkungan yang mapan dan memiliki komunitas yang sudah terjalin. Ini memberi rasa aman dan kenyamanan, karena Anda bisa langsung mengenal lingkungan sekitar dan memulai kehidupan baru tanpa perlu khawatir dengan perubahan yang terjadi di sekitar area rumah.

Baca Juga: Sewa Atau KPR: Mana Yang Lebih Tepat Untuk Mulai Usaha Kuliner?

Apa Saja Kelebihan Sistem KPR Rumah Second?

Mengajukan KPR untuk rumah second memiliki berbagai keuntungan yang bisa membuat proses kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan cepat. Berikut adalah beberapa kelebihan yang bisa Anda nikmati ketika memilih sistem KPR rumah second:

1. Proses yang Lebih Cepat

Karena rumah second sudah ada dan siap huni, proses pengajuan KPR cenderung lebih cepat dibandingkan dengan KPR rumah baru yang memerlukan pembangunan atau penyelesaian proyek. Setelah rumah terpilih dan proses administrasi selesai, Anda bisa segera mengajukan KPR dan mulai mengurus prosedur lainnya.

2. Lebih Fleksibel dalam Pemilihan Rumah

Dengan banyaknya pilihan rumah second yang tersedia di pasar, Anda memiliki lebih banyak opsi untuk memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Kelebihan ini memberikan keleluasaan dalam mencari rumah dengan lokasi, ukuran, dan harga yang paling cocok dengan keinginan Anda.

3. Tidak Perlu Menunggu Proyek Selesai

Jika membeli rumah baru, Anda mungkin harus menunggu hingga pembangunan selesai. Namun, dengan rumah second, Anda langsung bisa menempati rumah tersebut setelah semua proses administrasi dan KPR disetujui. Ini tentunya menghemat waktu dan memberi Anda kepastian dalam memiliki tempat tinggal.

4. Nilai Properti Cenderung Stabil

Salah satu keuntungan membeli rumah second adalah nilai propertinya yang lebih stabil. Tidak seperti rumah baru yang akan mengalami depresiasi lebih cepat, rumah second biasanya sudah memiliki harga yang relatif stabil karena tidak tergantung pada proses pembangunan atau spekulasi pasar yang lebih dinamis.

5. Potensi Renovasi yang Lebih Fleksibel

Jika Anda ingin memperbarui atau merenovasi rumah, rumah second memberi lebih banyak ruang untuk berkreasi. Anda bisa menyesuaikan renovasi sesuai dengan keinginan, baik itu menambah ruang, mengganti desain interior, atau memperbaiki bagian yang sudah tidak terpakai.

Bagaimana Sistem KPR Rumah Second?

Sistem KPR untuk rumah second tidak jauh berbeda dengan KPR rumah baru, namun ada beberapa perbedaan yang perlu Anda ketahui. Proses pengajuan KPR rumah second umumnya melibatkan beberapa tahapan yang harus Anda ikuti dengan seksama. Berikut adalah cara kerja sistem KPR rumah second:

1. Pemilihan Bank yang Menyediakan KPR Rumah Second

Langkah pertama dalam mengajukan KPR rumah second adalah memilih bank yang menawarkan produk KPR untuk rumah second. Tidak semua bank menyediakan fasilitas KPR untuk rumah bekas, jadi pastikan untuk memilih bank yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Setiap bank memiliki persyaratan dan suku bunga yang berbeda, jadi penting untuk membandingkan beberapa opsi.

2. Pemeriksaan Rumah (Appraisal)

Setelah memilih rumah second, Anda akan diminta untuk melakukan appraisal atau penilaian harga rumah oleh bank. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga rumah sesuai dengan nilai pasarnya dan bisa dijadikan agunan untuk kredit. 

Biasanya, bank akan mengirimkan petugas yang akan memeriksa kondisi fisik rumah dan memastikan bahwa rumah tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.

3. Pembayaran Uang Muka (DP)

Setelah penilaian selesai dan disetujui oleh pihak bank, Anda harus membayar uang muka (down payment/DP) yang biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah. Besaran DP ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank dan kesepakatan antara Anda dan penjual.

4. Pengajuan Dokumen dan Verifikasi

Langkah selanjutnya adalah mengajukan dokumen pribadi dan dokumen properti. Bank akan memeriksa kelayakan Anda sebagai pemohon KPR, seperti riwayat kredit, penghasilan bulanan, dan status pekerjaan. Proses verifikasi ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada bank yang Anda pilih.

READ  10 Cara Menabung untuk Membeli Rumah

5. Penandatanganan Akad Kredit

Jika semua persyaratan telah dipenuhi, bank akan menyetujui pengajuan KPR dan mengatur jadwal penandatanganan akad kredit. Akad ini merupakan perjanjian resmi antara Anda dan bank yang menjelaskan jumlah pinjaman, tenor, suku bunga, dan kewajiban Anda sebagai peminjam.

6. Pencairan Dana

Setelah akad kredit ditandatangani, bank akan mencairkan dana KPR yang akan langsung diserahkan kepada penjual rumah. Anda dan penjual kemudian akan melakukan proses serah terima rumah dan Anda bisa mulai menempati rumah tersebut.

Baca Juga: KPR Syariah Apakah Masih Menggunakan BI Checking

Syarat Sistem KPR Rumah Second

Sebelum mengajukan KPR untuk rumah second, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh bank. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendapatkan pinjaman. Berikut adalah syarat utama yang harus Anda penuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengajukan KPR rumah second. Bank hanya menerima pengajuan KPR dari WNI, karena status kewarganegaraan ini yang menjamin hak hukum dalam transaksi properti.

2. Usia Minimal 21 Tahun pada Saat Mengajukan KPR atau Sudah Menikah

Untuk mengajukan KPR, Anda harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon sudah dianggap dewasa secara hukum dan dapat membuat keputusan finansial yang tepat.

3. Usia Maksimal 55 Tahun pada Saat Kredit Lunas, atau 65 Tahun Khusus Pensiunan

Usia maksimal pada saat kredit lunas adalah 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk pensiunan. Bank akan menilai kemampuan pembayaran cicilan berdasarkan usia dan kondisi keuangan Anda di masa depan.

4. Menyiapkan Uang Muka (DP) dan Biaya Lainnya

Sebelum mengajukan KPR, Anda perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar uang muka (down payment/DP) yang biasanya antara 10% hingga 30% dari harga rumah. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya-biaya lainnya, antara lain:

  • Biaya Provisi: Biaya administrasi yang dikenakan oleh bank untuk memproses KPR.
  • Biaya Administrasi: Biaya yang terkait dengan pengurusan dokumen dan proses KPR.
  • Biaya Asuransi Kebakaran dan Jiwa: Biaya untuk asuransi yang melindungi rumah dari risiko kebakaran dan asuransi jiwa untuk peminjam.
  • Biaya Appraisal: Biaya untuk penilaian harga rumah yang dilakukan oleh bank.
  • Biaya Notaris: Biaya untuk proses pembuatan akta jual beli dan akta kredit.

5. Mengisi Formulir Pendaftaran dan Mengumpulkan Dokumen

Selain biaya, Anda juga harus mengisi formulir pendaftaran KPR yang disediakan oleh bank. Anda juga perlu mengumpulkan berbagai dokumen pribadi dan dokumen properti, seperti:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat nikah (jika sudah menikah)
  • Slip gaji atau bukti penghasilan
  • NPWP
  • Surat keterangan bekerja atau usaha
  • Dokumen kepemilikan rumah dari penjual (sertifikat tanah, IMB, PBB)

Tahapan Pengajuan KPR Rumah Second

Mengajukan KPR rumah second membutuhkan beberapa tahapan yang harus Anda ikuti secara berurutan. Setiap tahapan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pengajuan KPR berjalan lancar dan Anda akhirnya bisa memiliki rumah impian. Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu Anda lakukan:

1. Pilih Rumah Idaman Anda

Langkah pertama dalam proses pengajuan KPR rumah second adalah memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Pastikan rumah yang Anda pilih memenuhi kriteria yang diinginkan, baik dari segi lokasi, harga, kondisi bangunan, hingga fasilitas di sekitarnya. Jika sudah menemui rumah yang cocok, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya.

2. Jalin Komunikasi dengan Penjual

Setelah menemukan rumah idaman, langkah selanjutnya adalah bernegosiasi dan menjalin komunikasi dengan penjual. Pastikan Anda mendapatkan informasi yang lengkap tentang rumah tersebut, seperti status hukum, kondisi fisik, dan harga yang ditawarkan. Anda juga bisa menanyakan alasan penjual menjual rumah tersebut. Jika sudah sepakat dengan harga dan persyaratan lainnya, Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Ikuti Proses Appraisal

Setelah kesepakatan harga tercapai, bank akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap rumah yang akan dibeli. Petugas bank akan mengecek kondisi rumah untuk memastikan bahwa rumah tersebut layak dijadikan agunan untuk pinjaman. 

Proses ini juga untuk menilai apakah harga yang Anda bayar sudah sesuai dengan nilai pasar rumah. Hasil appraisal ini akan menjadi acuan dalam menentukan besaran KPR yang disetujui bank.

Baca Juga: Daftar 7 Bank Penyedia KPR Syariah di Indonesia

4. Urus Surat Perjanjian Kredit

Jika hasil appraisal telah disetujui, bank akan memberikan surat perjanjian kredit yang menjelaskan jumlah pinjaman, suku bunga, tenor cicilan, dan kewajiban Anda sebagai peminjam. Surat ini juga mengatur hak dan kewajiban antara Anda dan bank selama masa kredit berlangsung. Anda harus membaca dan memahami isi perjanjian dengan seksama sebelum menandatanganinya.

5. Ikuti Proses Akad

Setelah menandatangani surat perjanjian kredit, Anda akan mengikuti proses akad yang merupakan perjanjian resmi antara Anda dan bank. Pada tahap ini, bank akan mencairkan dana KPR yang akan diberikan kepada penjual sebagai pembayaran rumah. Setelah akad selesai, Anda akan menerima kunci rumah dan dapat segera menempati rumah tersebut.

Berapa Lama Proses KPR Rumah Second?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul ketika mengajukan KPR rumah second adalah mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pengajuan dan pencairan dana. 

Proses KPR rumah second biasanya dapat memakan waktu antara beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada berbagai faktor. Berikut adalah rincian tahapan waktu yang perlu Anda perhatikan:

READ  Beli Rumah atau Apartemen? Penjelasan Lengkap Tentang Plus dan Minusnya

1. Proses Seleksi dan Pemeriksaan Dokumen

Setelah Anda mengajukan pengajuan KPR, bank akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pribadi dan dokumen properti. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen yang Anda ajukan dan kecepatan bank dalam melakukan verifikasi.

2. Proses Appraisal

Setelah dokumen disetujui, bank akan melakukan appraisal terhadap rumah yang akan dibeli. Proses ini umumnya memakan waktu 3 hingga 7 hari. Namun, waktu ini bisa lebih lama jika ada kendala dalam proses penilaian atau jika petugas bank perlu melakukan pengecekan lebih mendalam terhadap kondisi rumah.

3. Penandatanganan Akad dan Pencairan Dana

Setelah rumah disetujui oleh bank dan hasil appraisal diterima, Anda akan melakukan penandatanganan akad kredit. Proses ini memakan waktu sekitar 1 hingga 3 hari. Setelah akad selesai, dana KPR akan dicairkan, dan Anda bisa melakukan serah terima rumah dengan penjual. Umumnya, total waktu yang dibutuhkan dari pengajuan hingga pencairan dana KPR adalah antara 3 hingga 6 minggu, tergantung pada kebijakan masing-masing bank dan kelengkapan dokumen.

4. Waktu Ekstra untuk Administrasi Tambahan

Beberapa bank mungkin memerlukan waktu tambahan untuk proses administrasi lainnya, seperti pengurusan asuransi kebakaran dan jiwa, atau pendaftaran hak milik rumah atas nama Anda. Jika semua berjalan lancar, waktu total pengajuan KPR bisa memakan waktu antara 1 hingga 2 bulan.

Apakah Bisa KPR Rumah Second Tanpa DP?

Banyak calon pembeli rumah yang bertanya-tanya apakah mungkin untuk mengajukan KPR rumah second tanpa membayar uang muka (DP). Jawabannya, secara umum, adalah tidak bisa.

Bank umumnya mensyaratkan pembayaran uang muka sebagai bagian dari persyaratan utama untuk mendapatkan KPR, baik untuk rumah baru maupun rumah second. Namun, ada beberapa kondisi khusus yang perlu Anda ketahui mengenai DP dalam pengajuan KPR rumah second:

1. DP Sebagai Jaminan Keuangan

Uang muka atau down payment (DP) adalah bentuk jaminan bagi bank untuk memastikan bahwa pemohon KPR memiliki kemampuan finansial untuk membeli rumah. 

Bank ingin memastikan bahwa Anda tidak hanya mampu membayar cicilan bulanan, tetapi juga berkomitmen secara finansial dengan membayar DP di awal. Oleh karena itu, DP biasanya dibutuhkan dalam semua pengajuan KPR rumah.

2. Besaran DP Bervariasi

Meski DP wajib dibayar, besaran DP ini dapat bervariasi antara 10% hingga 30% dari harga rumah, tergantung pada kebijakan bank dan kesepakatan antara Anda dan penjual. 

Beberapa bank mungkin menawarkan DP yang lebih rendah untuk pelanggan tertentu, misalnya, bagi mereka yang memiliki histori kredit baik atau bekerja sama dengan perusahaan besar.

3. Program KPR Tanpa DP

Meskipun jarang, ada beberapa program KPR yang menawarkan fasilitas tanpa DP, tetapi hal ini biasanya hanya berlaku dalam kondisi tertentu, seperti kerja sama dengan pengembang tertentu atau melalui program promosi khusus. 

Bank atau lembaga keuangan yang menawarkan fasilitas KPR tanpa DP sering kali mengenakan syarat ketat, seperti tingkat suku bunga yang lebih tinggi atau persyaratan kredit yang lebih selektif.

4. Pengajuan KPR dengan Bantuan Pihak Ketiga

Ada juga beberapa alternatif untuk mengurangi beban DP, misalnya dengan menggunakan bantuan pihak ketiga atau lembaga pembiayaan. Beberapa lembaga pembiayaan menawarkan bantuan untuk membantu pembayaran uang muka, meskipun ini juga dapat menambah biaya total yang harus Anda bayar.

5. Peningkatan Kemampuan Finansial

Jika Anda merasa kesulitan untuk membayar DP, Anda bisa mempertimbangkan untuk menabung terlebih dahulu atau mencari pinjaman lain yang lebih ringan sebelum mengajukan KPR. Hal ini dapat membantu Anda mempersiapkan dana yang diperlukan dan mencegah terjadinya kesulitan pembayaran di masa depan.

Kesimpulan

Mengajukan KPR rumah second memang membutuhkan beberapa tahapan dan persiapan, namun proses ini dapat berjalan lancar jika Anda memahami dengan baik apa yang perlu dilakukan. 

Rumah second menawarkan banyak keuntungan, mulai dari harga yang lebih terjangkau hingga lokasi yang sudah berkembang. Namun, Anda perlu mempersiapkan diri dengan baik terkait syarat-syarat yang ditetapkan bank, termasuk persiapan uang muka, biaya-biaya lainnya, dan kelengkapan dokumen.

Tahapan pengajuan KPR rumah second dimulai dari pemilihan rumah idaman, komunikasi dengan penjual, hingga proses appraisal dan akad kredit. Proses ini membutuhkan waktu yang bervariasi, tergantung pada bank dan kelengkapan dokumen Anda, namun biasanya memakan waktu antara 1 hingga 2 bulan.

Meskipun KPR rumah second umumnya membutuhkan uang muka, beberapa bank atau program tertentu mungkin menawarkan kemudahan untuk DP yang lebih rendah, atau dalam kasus langka, tanpa DP sama sekali. Namun, jika Anda berencana untuk mengajukan KPR rumah second, sangat disarankan untuk mempersiapkan dana DP terlebih dahulu untuk memperlancar proses pengajuan.

Sebagai marketplace jual beli rumah terbaik di Medan, strategis.id siap membantu Anda menemukan rumah second impian dengan berbagai pilihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan Anda memilih rumah yang tepat, memenuhi semua persyaratan KPR, dan mengikuti setiap tahapan pengajuan dengan seksama.

Frequently Asked Questions

Apa saja syarat untuk mengajukan KPR rumah second?

Syarat utama mengajukan KPR rumah second meliputi: WNI berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, melengkapi dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, serta surat kepemilikan rumah yang akan dibeli.

Berapa besar uang muka yang harus dibayar untuk KPR rumah second?

Besaran uang muka (DP) KPR rumah second biasanya berkisar antara 20-30% dari harga rumah, tergantung kebijakan bank dan profil keuangan pemohon.

Bisakah mengajukan KPR rumah second tanpa DP?

Sebagian bank menawarkan program KPR tanpa DP, tetapi umumnya berlaku untuk rumah baru. Untuk rumah second, biasanya tetap diperlukan DP, kecuali ada program khusus atau subsidi tertentu.