Sistem KPR Rumah: Arti, Jenis, Syarat, & Cara Pengajuan

sistem kpr rumah

Sistem KPR Rumah adalah sebuah metode pembiayaan rumah yang memungkinkan seseorang membeli rumah tanpa perlu membayar seluruh harga rumah di muka. Sistem ini umumnya melibatkan dua pihak, yaitu pihak bank atau lembaga keuangan dan calon pembeli rumah. 

Pembeli akan mendapatkan pinjaman atau kredit dari bank untuk membeli rumah dan kemudian melakukan pembayaran dengan cicilan setiap bulan selama jangka waktu tertentu. 

Sistem KPR ini sangat memudahkan bagi mereka yang ingin memiliki rumah, tetapi tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar harga rumah secara langsung.

Jenis-Jenis Sistem KPR Rumah

Terdapat beberapa jenis Sistem KPR Rumah yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Berikut adalah jenis-jenis KPR yang umum ditawarkan di Indonesia:

1. KPR Subsidi

KPR subsidi merupakan jenis kredit pemilikan rumah yang diberikan oleh pemerintah dengan bunga yang lebih rendah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. 

Biasanya, program ini diberikan untuk rumah dengan harga tertentu dan untuk pembeli yang memenuhi syarat, seperti batasan penghasilan.

2. KPR Non-Subsidi

KPR non-subsidi adalah jenis KPR yang umumnya ditawarkan oleh bank tanpa bantuan subsidi dari pemerintah. 

Bunga yang diterapkan pada KPR non-subsidi biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan KPR subsidi, namun pembeli memiliki lebih banyak pilihan terkait jenis rumah dan harga yang dapat dibeli.

3. KPR Syariah

KPR syariah menggunakan prinsip bagi hasil, di mana bank atau lembaga keuangan tidak mengenakan bunga, melainkan menggunakan sistem bagi hasil atau murabaha. 

Pembeli dan bank membuat kesepakatan harga yang lebih transparan tanpa ada riba, sesuai dengan prinsip syariah Islam.

4. KPR Refinancing

KPR refinancing adalah jenis KPR yang dilakukan dengan mengganti kredit rumah lama dengan kredit rumah baru yang memiliki bunga lebih rendah atau tenor lebih panjang. 

Jenis KPR ini biasanya dilakukan oleh pemilik rumah yang ingin mengurangi beban cicilan atau mendapatkan dana tunai dari selisih nilai properti.

Syarat-Syarat Mengajukan KPR Rumah

Agar pengajuan KPR Anda disetujui oleh pihak bank atau lembaga keuangan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat umum yang dibutuhkan untuk pengajuan Sistem KPR Rumah:

1. Warga Negara Indonesia

Calon peminjam harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki identitas yang sah, seperti KTP.

READ  Jasa Notaris: Untung Rugi Jual Beli Rumah Tanpa Notaris

2. Usia

Usia calon peminjam harus berada dalam rentang tertentu, biasanya antara 21 hingga 55 tahun, sesuai dengan ketentuan bank atau lembaga keuangan.

3. Penghasilan Tetap

Bank biasanya akan memeriksa penghasilan tetap yang dimiliki peminjam. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda mampu membayar cicilan setiap bulan sesuai dengan kemampuan finansial.

4. Status Pekerjaan

Bank atau lembaga keuangan akan memverifikasi status pekerjaan Anda, apakah Anda bekerja di perusahaan swasta, pemerintahan, atau wiraswasta. Penghasilan yang stabil dan profesionalitas pekerjaan akan mempengaruhi keputusan bank dalam memberikan pinjaman.

5. Rekening Tabungan

Beberapa bank mengharuskan calon peminjam untuk memiliki rekening tabungan sebagai bukti kemampuan finansial serta riwayat transaksi keuangan yang baik.

6. Agunan atau Jaminan

Dalam pengajuan KPR, rumah yang dibeli akan menjadi jaminan atau agunan. Jika peminjam gagal melakukan pembayaran, bank berhak untuk menyita rumah tersebut.

Baca Juga: Proses KPR Lama? Ini Dia Tipsnya Agar Cepat Diterima

Cara Pengajuan KPR Rumah

Setelah Anda memahami jenis dan syarat-syarat yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan Sistem KPR Rumah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

1. Pilih Bank atau Lembaga Keuangan

Langkah pertama adalah memilih bank atau lembaga keuangan yang menawarkan Sistem KPR Rumah dengan syarat dan bunga yang sesuai dengan kemampuan Anda. Anda bisa mencari tahu lebih banyak melalui situs resmi bank atau marketplace properti seperti Strategis.id.

2. Pilih Properti yang Akan Dibeli

Sebelum mengajukan KPR, pastikan Anda sudah memilih properti yang ingin dibeli. Pilihlah properti yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhan Anda. 

Di Strategis.id, Anda dapat menemukan berbagai pilihan rumah, kavling, dan tanah di berbagai lokasi yang bisa Anda pilih sesuai dengan keinginan dan kemampuan finansial Anda.

3. Pengisian Formulir Pengajuan

Setelah memilih bank dan properti, langkah berikutnya adalah mengisi formulir pengajuan KPR. Bank akan meminta informasi pribadi, seperti data diri, status pekerjaan, serta informasi properti yang ingin dibeli.

4. Verifikasi dan Analisis Bank

Setelah mengajukan formulir, bank akan melakukan verifikasi data dan analisis kelayakan Anda untuk mendapatkan kredit. Ini mencakup pengecekan riwayat kredit, verifikasi penghasilan, dan status pekerjaan Anda.

5. Proses Persetujuan dan Pencairan KPR

Jika pengajuan KPR Anda disetujui, bank akan mencairkan pinjaman sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dan rumah yang Anda pilih akan dibeli atas nama Anda. Setelah itu, Anda dapat mulai melakukan pembayaran cicilan sesuai dengan tenor yang telah disepakati.

READ  Rincian Biaya Notaris Jual Beli Tanah

Baca Juga: Sewa Atau KPR: Mana Yang Lebih Tepat Untuk Mulai Usaha Kuliner? 

Mengapa Strategis.id Adalah Pilihan Terbaik untuk Mencari Properti?

Strategis.id adalah marketplace jual beli rumah terbaik yang menawarkan berbagai pilihan rumah, kavling, dan tanah di berbagai lokasi strategis. 

Dengan fitur pencarian yang mudah, Anda dapat menemukan properti yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhan Anda. Platform ini memberikan Anda akses langsung ke berbagai penawaran terbaik, lengkap dengan informasi tentang harga, lokasi, dan fasilitas properti.

Strategis.id juga bekerja sama dengan berbagai bank dan lembaga keuangan untuk memberikan pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan begitu, Anda dapat mencari properti sekaligus mengajukan Sistem KPR Rumah dengan lebih mudah dan transparan.

Temukan Properti Impian Anda di Strategis.id

strategis.id

Jika Anda sudah siap untuk membeli rumah dan mengajukan Sistem KPR Rumah, kini saatnya untuk memilih properti yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 

Dengan Strategis.id, pencarian rumah atau properti lainnya menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Klik di sini untuk mulai mencari properti impian Anda!

Frequently Asked Questions

Apa keuntungan utama menggunakan sistem KPR rumah untuk membeli properti?

Keuntungan utama menggunakan sistem KPR rumah adalah memungkinkan pembeli memiliki properti tanpa harus membayar secara tunai, memberikan fleksibilitas dalam pembayaran dengan tenor yang bervariasi, serta menawarkan suku bunga kompetitif sesuai dengan kebijakan bank atau lembaga keuangan.

Apa saja jenis sistem KPR rumah yang tersedia di Indonesia?

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis KPR rumah, seperti KPR Konvensional dengan bunga tetap atau floating, KPR Syariah yang menggunakan prinsip akad murabahah atau ijarah, serta KPR Subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan dukungan dari pemerintah.

Apa saja syarat yang diperlukan untuk mengajukan KPR rumah?

Syarat umum untuk mengajukan KPR rumah meliputi memiliki penghasilan tetap, usia pemohon sesuai ketentuan bank (biasanya minimal 21 tahun), menyediakan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, serta memiliki riwayat kredit yang baik agar dapat disetujui oleh pihak bank.